Rabu, 07 April 2010

demonstrasi mahasiswa

Tugas Political Communication

Unjuk Rasa Mahasiswa yang Menolak di Sahkannya UU Pornografi

Sabtu, 01 November 2008 19:12 WIB Denpasar: Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas berunjuk rasa menolak disahkannya Undang-undang Pornografi. Mereka menilai UU tersebut akan menimbulkan perpecahan diantara komponen bangsa. Unjuk rasa dilakukan tepat didepan kampus Unadaya hingga ke perampatan jalan dewi sartika Denpasar. Dalam aksinya mereka menilak disahkannya UU pornografi yang dinilai hanya mementingkan kepentingan kelompok tertentu. Dalam orasinya mereka menyebut UU pornografi mengandung keburukan diantaranya tidak mempunyai batasan yang jelas, multi tafsir, bentuk interpensi moral warga negara oleh negara serta berpotensi menimbulkan konflik horisontal, para mahasiswa juga menolak bila pelaku pornografi dihukum lebih berat dibanding koruptor. Mereka juga mendukung kebijakan profinsi bali yang menagajukan judicial review kepada mahkamah konstitusi. Pengunjuk rasa mengajak masyarakat untuk melakukan pembangkangan sipil seperti tidak membayar pajak dan memboykot pejabat pusat yang datang ke bali


Komentar :
Inilah salah satu bentuk dari komunikasi politik di indonesia dimana di indonesia menganut sistem demokrasi. Dan salah satu bentuk dari perwujudan demokrasi yaitu seperti pada video sejumlah mahasiswa melakukan demonstrasi atau unjuk rasa sebagai bentuk komunikasi mereka kepada pemerintah dan atau pejabat tinggi negara untuk menyatakan atau menyampaikan aspirasi mereka dan dalam hal ini komunikasi dilakukan melalui media TV disalah satu TV swasta nasional yaitu Metro TV. Pada video ini juga menggambarkan ketertiban unjuk rasa mahasiswa dalam menyampaikan keinginannya sehingga tidak terjadi bentrok ataupun yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan lalu lintas. Tidak seperti sekarang yang sering terjadi dimana mahasiswa melakukan unjukrasa sampai bentrok dengan polisi dan merugikan masyarakat dan sampai menghancurkan fasilitas negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar