Rabu, 07 April 2010

Indonesian legal sistem

Indonesian Legal System
Kasus Hukum Pidana (Kasus Hukum Pidana Sheila Marcia Joseph Di lihat dari Sudut Pandang Penerapan Hukumannya )

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kasus Pidana Sheila Marcia dilihat dari Sudut Pandang Penerapan HukumannyaHukum Pidana adalah suatu hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang pelanggaran – pelanggaran dan kejahatan – kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan tersebut diancam dengan hukuman yang berupa suatu penderitaan atau siksaan.
Ilmu Hukum Pidana adalah ilmu mengenai tentang suatu bagian khusus dari hukum yaitu hukum pidana. Obyek dari ilmu tersebut adalah suatu aturan hukum pidana yang berlaku di suatu negara, bagi kita Hukum Pidana Indonesia.
Hukum Pidana yang berlaku di Indonesia telah dikodifikasi, sebagian aturan – aturannya telah disusun dalam suatu Kitab yaitu Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP).
Hukum Pidana Indonesia juga telah di Unifikasi yaitu berlaku bagi semua golongan rakyat sehingga tidak ada dualisme penerapan.
Unifikasi sudah ada sejak 1 Januari 1918, sejak berlakunya Wetboek Van Strafrecht (W.v.S).
Narkotika, salah satu sumber lain dari hukum materiel yang ada di Indonesia. Dalam sistematika KUHP UU Narkotika termasuk ke dalam hukum pidana khusus, maksudnya adalah UU Narkotika berada di dalam Aturan Pidana dalam UU di luar KUHP.
Ada asas dalam hukum pidana yang memang mengatur hal yang bersangkutan dengan kasus Sheila Marcia ini, yakni asas Ne bis in idem atau "not twice for the same". Artinya, tidak dapat dilakukannya pengulangan perkara dengan obyek dan subyek yang sama karena telah diputus dengan putusan yang Berkekuatan Hukum yang Tetap/BHT [inkracht van gewijsde]. Seseorang tidak dapat dituntut dua kali untuk kasus yang sama.
Perbaikan Putusan
Semua tuntutan yang diajukan kepada tersangka diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Bila Jaksa Penuntut Umum merasa belum puas akan putusan yang dijatuhkan oleh hakim atas tuntutannya, maka dapat dilakukan upaya hukum agar putusan terdahulu dapat diperbaiki. Hal tersebut berlaku juga atas Terdakwa. Upaya mendapat perbaikan putusan ini bergantung siapa yang tidak puas akan putusan tersebut.
Ada 2 macam upaya hukum, yakni upaya hukum biasa dan upaya hukum luar biasa.Upaya hukum biasa dilakukan bila putusan tersebut belum BHT, antara lain Upaya Banding ke Pengadilan Tinggi dan Kasasi ke Mahkamah Agung. Sedangkan Upaya Hukum luar biasa dilakukan terhadap putusan yang sudah berjenjang BHT, yakni dengan upaya kasasi oleh Jaksa Agung demi kepentingan hukum, serta Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Ada unsur yang luar biasa dalam kedua Upaya Hukum terakhir ini.
Dalam kasus Sheila Marcia, Jaksa Penuntut memohon kepada Hakim Pengadilan Negeri agar hukuman yang dijatuhkan adalah selama 1 tahun. Sheila kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dengan harapan hukuman lebih diringankan, dan hal tersebut pun terjadi.
Jakarta, 10 Agustus 2009 , Sheila Marcia Joseph kembali harus mendekam di penjara selama lima bulan lagi. Pasalnya, putusan kasasi Mahkamah Agung menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama."Masa hukuman selama satu tahun bagi terpidana (Sheila Marcia), atau kembali pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujar Prim Haryadi, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Senin (10/8), mengenai putusan di tingkat kasasi tersebut, di PN Jakut.Pertengahan Desember 2008, majelis hakim PN Jakut menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara terhadap pemeran film Kereta Hantu Manggarai itu, karena terbukti memiliki narkoba.
Pada saat itu, berdasarkan putusan pengadilan di tingkat pertama yang diketuai Siti Farida, Sheila, bersama tiga rekannya, Solobintono alias Ayung dan Apriliana, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersepakat untuk melakukan tindakan pidana tanpa hak, memiliki, dan menyimpan, psikotropika golongan dua.Menurut Prim Haryadi, pada putusan di tingkat kasasi tertanggal 27 Mei 2009, selain harus menjalani putusan di tingkat pertama, Sheila juga dibebani hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp5 juta. "Jika denda ini tidak dapat disanggupi oleh terpidana, maka terpidana wajib menjalani hukuman penjara selama dua bulan," ujarnya.Putusan kasasi tersebut, lanjut Prim Haryadi, telah diterima oleh pihaknya dan telah diteruskan ke para pihak, yakni Sheila maupun pihak kejaksaan yang menangani perkara ini. Oleh karenanya, menurutnya, eksekusi untuk mengembalikan wanita asal Bali ini kembali ke dalam penjara, ada di tangan jaksa."Isi putusan ini, selain sudah kami terima, kami juga telah menyampaikannya ke pihak-pihak. JPU (jaksa penuntut umum) juga harus menyampaikan isi putusan ini kepada terdakwa (Sheila)," ujarnya.Prim Haryadi menyatakan, jaksalah yang semestinya menentukan jadwal maupun mekanisme eksekusi pemain film yang baru saja dimodali Inul Daratista untuk menjadi seorang penyanyi tersebut. "Semuanya sekarang itu tergantung pada pihak kejaksaan," pungkasnya.
Sidang perdana kekasih Roger Danuarta digelar hari Senin, 20 Oktober 2008 dengan daftar agenda Pembacaan Dakwaan. Tidak ada perlawanan dan pengelakan dari pihak Sheila Marcia, karena dari sejak awal Sheila sendiri maupun keluarga telah merasa bahwa mereka di pihak yang salah.
Sidang perdana Sheila Marcia hari Senin lalu dipenuhi oleh puluhan wartawan. Mulai dari kejaran pertanyaan para wartawan hingga dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Sheila hanya menanggapi dengan diam dan pasrah. Seakan menyadari kesalahan akan pergaulan dan pencarian jati diri yang telah membuat anaknya menginap di Metro Penjaringan selama 2 bulan, Maria Cecillia Yoseph, ibu Sheila, hanya bisa berharap bahwa Hakim dan Jaksa tidak akan membunuh anaknya dengan memenjarakan terlalu lama. Maria yakin anaknya akan tetap berpotensi dan berkibar di dunia infotainment meski pernah terjerumus.
Pada sidang pertamanya, Sheila Marcia dijerat dengan 2 pasal, yakni pasal 62 yunto 5 dan pasal 71. Sheila yang ditangkap di apartement Golden Sky bersama 2 rekannya, Ayung dan Apriliana, terpaksa harus menerima tuntutan karena mereka tertangkap tangan ketika sedang mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu. Dan meskipun Sheila dituntut 5 tahun penjara, pihak keluarga mengaku tidak mengajukan eksepsi. Mereka berharap dengan sikap kooperatif yang dilakukan Sheila dan pihak keluarga, Majelis hakim akan menanggapi dengan positif.
Kelanjutan sidang ke-2, Sheila Marcia pada tanggal 27 Oktober 2008 dengan agenda keterangan saksi-saksi dan pembahasan duduk permasalahan. Sheila Marcia Joseph adalah Bintang model dan acting Indonesia kelahiran Malang. Jawa Timur, 3 September 1989. tanggal 7 Agustus 2008, Sheila tertangkap bersama 4 orang di apartement Golden Sky Pluit lantai 7 kamar 8 pada Kamis, 7 Agustus 2008 jam 7 malam. Sheila dan teman-temannya ditangkap atas tuduhan pemakaian shabu-shabu. Vonis atas Sheila akhirnya dijatuhkan pada 15 Desember 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hakim memutuskan bahwa mantan Sheila Marcia divonis selama 1 tahun penjara, dipotong masa tahanan dan diwajibkan membayar denda Rp.5 Juta. Hampir 7 bulan mendekam di penjara, Sheila dibebaskan pada 6 Maret 2009. Bagai sudah jatuh, masih tertimpa tangga. Itulah yang kini dialami oleh Sheila. Pada Senin (07/09/09) ia kembali ditangkap oleh pihak kejaksaan tinggi akibat kasus narkoba yg pernah menjeratnya. Sheila harus menjalani sisa hukuman sekitar lima bulan di penjara. Saat ini ia ditempatkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kasus pidana ini sangat menarik untuk dibahas karena ternyata saat ini sudah menjadi rahasia umum bahwa narkotika sudah menjadi hal biasa dan mudah sekali di dapat di dalam lingkungan saat ini. Selebriti remaja seperti Sheila Marcia pun dapat dengan mudah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut. Jika dilihat dari kasus ini, dapat dikatakan bahwa pergaulan remaja saat ini memang sudah sangat keluar jalur dan terpengaruh oleh budaya barat.

1.2 Rumusan masalah
Dari latar belakang kasus tersebut, maka dibuat rumusan masalah penelitian sebagai berikut :
- Apakah Penerapan Hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan adil untuk Sheila Marcia?

1.3 Manfaat

1.3.1. Manfaat Akademik
Dibuatnya makalah ini diharapkan dapat menambah kajian perkembangan dunia hukumi khususnya dalam bidang hukum pidana dimasa ini serta menambah wacana dalam hukum pidana itu sendiri, sehingga dapat menjadi sumber data dan informasi bagi peneliti-peneliti lain yang memerlukannya, mengingat kajian dan penelitian tentang penerapan hukuman dalam hukum pidana yang dialami oleh Sheila Marcia dibahas dalam makalah ini, sehingga dirasa penerapan hukum dalam kasus hukum pidana ini dibutuhkan demi terciptanya keadilan yang ideal bagi masyarakat Indonesia.

1.3.2. Manfaat Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi masyarakat yang melihat perkembangan kasus pidana yang dialami oleh Sheila Marcia sebagai masukan yang bermanfaat. Manfaat lain yang bisa diharapkan dalam makalah ini adalah penulis berharap penerapan hukuman dalam kasus pidana yang dialami oleh Sheila marcia, bisa diputuskan dengan bijak dan adil agar dapat menjadi contoh yang ideal bagi masyarakat Indonesia, supaya masyarakat dapat menilai bahwa hukum di Indonesia sudah semakin baik dari hari ke hari.

1.4 Tujuan

Untuk mengetahui bagaimana perapan hukuman yang akan diberikan pengadilan kepada Sheila Marcia.
Untuk mengetahui apakah hasil putusan hukuman yang diberikan pengadilan kepada Sheila Marcia itu adil.

1.4 Sistematika Penulisan

Dalam proposal ini, penulis menyajikan kasus ini dalam lima bab, yaitu :

- BAB I Pendahuluan
Bab ini menjelaskan tentang latar belakang bagaimana penerapan hukuman yang terjadi pada kasus Sheila Marcia ini bisa terjadi, memberikan gambaran mengapa suatu kasus menarik untuk dibahas. Dalam kasus ini pembahasan kasusnya adalah penerapan hukuman yang terjadi pada kasus pidana yang membelit Sheila Marcia karena penyalah gunaan obat-obatan terlarang dan yang menjadi masalah dalam kasus ini adalah (isi dalam rumusan masalah). Dalam bab I ini juga diterangkan mengenai tujuan kasus ini.

- BAB II Landasan Teori
Bab ini menguraikan teori-teori dan UU yang berhubungan dengan topic kasus, yaitu teori keadilan, teori UU penyalahgunaan narkoba, teori hokum klasik dan teori hokum modern, teori hak. Selain itu, pada bab ini juga dijelaskan mengenai masalah dan factor-faktor yang berkaitan dengan kasus ini.


- BAB III Analisis dan Pembahasan
Pada bab ini, diuraikan analisa dan juga pembahasan terhadap hasil kasus pidana yang telah dilakukan sesuai dengan realita yang ada.

- BAB IV Kesimpulan dan Saran
Dalam bab ini, diuraikan kesimpulan penulisan mengenai penerapan hukuman yang diputuskan oleh pengadilan kepada Sheila Marcia dan juga saran terkait dengan hasil pembahahasan kasus tersebut.

TUGAS PHOTOGRAFY


Jumat, 02 April 2010



Tugas Method of Communication Research II (Qualitative)

WAWANCARA

Teori Stimulus – Respons ( Pengaruh Komunikasi Massa Terhadap individu)

Pada dasarnya merupakan prinsip belajar yang sederhana, dimana efek merupakan reaksi terhadap stimulus tertentu. Dengan demikian, seseorang dapat menjelaskan suatu kaitan erat antara pesan-pesan media dan reaksi audience. Elemen-elemen utama teori ini menurut McQuail (1996):

a. Pesan (stimulus)

b. Seorang penerima atau receiver

c. Efek (respons)

Dalam masyarakat massa, prinsip S- R mengansumsikan bahwa pesan informasi dipersiapkan oleh media dan didistribusikan secara sistematis dalam sekala yang luas. Sehingga secara serempak pesan tersebut dapat diterima oleh sejumlah besar individu, bukan ditujukan kepada orang per orang. Kemudian sejumlah besar individu itu akan merespons informasi itu.

Pengaruh Trend Terhadap Kebudayaan Komunitas Anak Punk

Wawancara (interview) pada anak punk rock jalanan di daerah pangkalan jati

Gery, 21 th (asli jakarta)

1. Apa arti punk sendiri menurut lo?

Jawaban : “ Punk itu berarti Merdeka, Bebas, dan bertanggung jawab, pirsing bukan jaminan untuk jadi punkers “.

2. Lo tau style komunitas punk dari mana?

Jawaban : “ gw sie tau dari majalah sama tv, majalahnya biasanya dari kalo ada acara-acara musik suka dibagiin sama temen-temen, mereka bikinnya satu tar kalo mau kita bisa difotokopi, soalnya majalahnya bikinan anak-anak sendiri/ karya sendiri. Acaranya biasanya tiap minggu ada.

3. Siapa inspirator lo sampai lo bisa bergaya seperti itu?

Jawaban : “ gw nggak punya idola siapa-siapa, gw kaya gini karena kemauan gw sendiri, gw nggak ngikutin siapa-siapa, ngapain gw idolain orang, mendingan gw yang diidolain. Gue sih jadi diri sendiri aja.

Budi, 23 th ( asli malang)

1. Apa arti punk sendiri menurut lo?

Jawaban : “Punk itu merdeka dan bebas. Punk itu lifestyle. Setiap orang punya pilihan hidup. Banyak orang yang menilai punk itu Cuma dari luarnya bukan hati orang itu sebenarnya. Disini gue bisa bebas dengan dandanan semau gue, gue bisa berkreasi sendiri dengan gaya gue, ini baju gue bikin sendiri, gue sablon sendiri”. Disini kita ga suka ngebeda-bedain orang makanya kita sehati dan saling pengertian, makanya kita satu

2. Lo tau style komunitas punk dari mana?

Jawaban :” gue tau dari temen-temen gue dan gue juga suka nyari-nyari informasi, gue juga suka dapet majalah semacam pamplet gitulah tapi ada beberapa lembar, gue dapet kalo ada acara-acara.Nama majalahnya ZIN.

3. Siapa inspirator lo sampai lo bisa bergaya seperti itu?

Jawaban : “gue nggak terinspirasi dari siapa-siapalah itu, gue punya gaya sendiri dan kaya gini gaya gue, emang menurut lo gue ngikutin gaya siapa?. Kalo dengerin orang mah nggak ada gunanya. Kemarin aja kita mau nolongin orang yang kecelakaan tapi mereka malah nggak mau ditolongin, mungkin karena gaya kita kaya gini kali yah. Emang kita mau ngapain, lah kita cuman mau nolong dia, ya sudalah cuekin aja.


Sabtu, 13 Maret 2010

tugas contoh Artikel

3 Important in the 10 Pillars

In STIKOM The London School of Public Relation there are 10 pillars or rules that student must be applied for their everyday life, and of course in campus. 3 from 10 pillars there are Respect, Responsibility, and Discipline.

Respect is one of the important of 10 pillars, it can to give pleasure to always going to campus to meet everyone who kind and care with you. If you can respect with everyone otherwise they will also respect with you. You can apply it from people who senior for example lecturers. It’s the most important because other than a requirement, lecturers who will be make you success for the future. Beside that you must be also respect with other friends for self esteem and making a broad connection.

One’s behavior or obligation is responsibility, you must do it in doing anything or anything that you do and in making decision must be have responsible. For that, you must be responsibility for yourself, for example responsibility for your future, your studies like you must be study hard for make you success in the future, and your healt for example always keep your healty with sports. That are your responsibility for god who give you a live, beside that responsibility to family like follow parent’s counsel, take part in family concerns like provide suggestions and solutions that are both, and preserving peace and unity at home.

And the last pillars is discipline. Discipline is the ability to put order in any circumstance or anything one does the discipline of focus. For example phisycal discipline in diet, you must be set your food and timing. Furthermore regular exercise, sleeping habit to keep our healt and financial, it is important for us for not to be wasteful and not remove money for something that is not important so you can control the expenditure. In order to always discipline you must be make a time management for set your activity everyday.Discipline is one of the best friends of success.


Tugas Final Tes PROPOSAL Kesenian Tradisional dan Media Intertaiment Media & Entertainment

Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME yang telah melimpahkan Rahmat serta hidayah-Nya, Sehingga kami dapat mengerjakan tugas final tes ini sesuai dengan waktu yang ditentukan dan dengan segenap kemampuan dan kesehatan yang kami miliki. Adapun proposal ini bertema tentang kesenian tradisional dan media intertaiment, untuk lebih spesifiknya kami melihat pada studi kasus kesenian tradisional kuda lumping yang berjudul Kesenian Kuda Lumping yang Harus Dilestarikan Melalui Media. Dimana pada proposal ini kami sebagai penulis menyajikannya dalam bentuk buku yang sederhana dan waktu yang sangat singkat, sehingga apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam isi buku ini maka mohon dimaklumi atau mungkin terdapat ketidakjelasan yang sulit untuk anda mengerti kami tidak sungkan untuk diberi saran maupun kritikan bahkan pertanyaan, karena sebagai manusia ciptaan tuhan tidak luput dari kesalahan- kesalahan, sebab kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Terima kasih juga penulis ucapkan kepada orang tua yang selalu mendukung kami, dosen kami yaitu bapak Sri Tunggul yang telah mendidik kami dan teman-teman yang ikut membantu menyelesaikan tugas ini. Serta kekompakan kami sehingga dapat terselesaikan dengan baik.

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa globalisasi merupakan salah satu unsur kuat dan mendasar terhadap terjadinya perubahan dan pergeseran nilai-nilai budaya dan tentunya dalam hal ini kesenian tradisional sebagai salah satu subsistemnya. Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini.

Fenomena mewabahnya seni kuda lumping di berbagai tempat, dengan berbagai ragam dan coraknya, dapat menjadi indikator bahwa seni budaya yang terkesan penuh magis ini patut diperhatikan sebagai kesenian asli Indonesia. Satu hal yang harus kita waspadai bahwa Indonesia masih terus dijajah hingga sekarang dengan masuknya kebudayaan asing yang mencoba menyingkirkan kebudayaan-kebudayaan lokal. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa bangkitlah bersama untuk mengembalikan kembali kebudayaan yang sejak dahulu ada dan jangan sampai punah ditelan zaman modern ini. Untuk itu, kepada Pemerintah dan masyarakat diharapkan agar secara terus-menerus menelurusi kembali kebudayaan apa yang hingga saat ini hampir tidak terdengar lagi, untuk kemudian dikembangkan dan dilestarikan kembali nilai-nilai kebudayaan Indonesia.

BAB II

Pembahasan

Pelestarian Kuda Lumping Melalui Media

Secara garis besar, begitu banyak kesenian serta kebudayaan yang ada di Indonesia diwariskan secara turun-menurun dari nenek moyang bangsa Indonesia hingga ke generasi saat ini. Sekarang, kita sebagai penerus bangsa merupakan pewaris dari seni budaya tradisional yang sudah semestinya menjaga dan memeliharanya dengan baik. Tugas kita adalah mempertahankan dan mengembangkannya, agar dari hari ke hari tidak pupus dan hilang dari khasanah berkesenian masyarakat kita.

Hal yang Menarik dari Permasalahan

Malaysia ingin mengakui kebudayaan milik indonesia karena indonesia tidak menghargai atau tidak dapat mengkomunikasikan dan mempublikasikan kebudayaannya sendiri. Malaysia telah mengakui beberapa pulau bahkan batik sebagai hak miliknya sebagai kebudayaan mereka maka kuda lumping yang memiliki ciri yang kuat harus dijaga keberadaannya. Kuda lumping adalah tarian tradisional yang dimainkan secara ”tidak berpola” oleh rakyat kebanyakan tersebut telah lahir dan digemari masyarakat, khususnya di Jawa, sejak adanya kerajaan-kerajaan kuno tempo doeloe. Awalnya, menurut sejarah, seni kuda lumping lahir sebagai simbolisasi bahwa rakyat juga memiliki kemampuan (kedigdayaan) dalam menghadapi musuh ataupun melawan kekuatan elite kerajaan yang memiliki bala tentara. Di samping itu juga sebagai media menghadirkan hiburan yang murah-meriah namun fenomenal kepada rakyat banyak. Kini, kesenian kuda lumping masih menjadi sebuah pertunjukan yang cukup membuat hati para penontonnya terpikat. Walaupun peninggalan budaya ini keberadaannya mulai bersaing ketat oleh masuknya budaya dan kesenian asing ke tanah air, tarian tersebut masih memperlihatkan daya tarik yang tinggi

Kenapa menarik?

Hingga saat ini, kita tidak tahu siapa atau kelompok masyarakat mana yang mencetuskan (menciptakan) kuda lumping pertama kali. Faktanya, kesenian kuda lumping dijumpai di banyak daerah dan masing-masing mengakui kesenian ini sebagai salah satu budaya tradisional mereka. Termasuk, disinyalir beberapa waktu lalu, diakui juga oleh pihak masyarakat Johor di Malaysia sebagai miliknya di samping Reog Ponorogo. Fenomena mewabahnya seni kuda lumping di berbagai tempat, dengan berbagai ragam dan coraknya, dapat menjadi indikator bahwa seni budaya yang terkesan penuh magis ini kembali ”naik daun” sebagai sebuah seni budaya yang patut diperhatikan sebagai kesenian asli Indonesia.

Unsur-unsur yang membuatnya menarik

Dipecut, Makan Beling dan Semburan Api

Entah hal apa yang bisa membuat para pemainnya ini seperti orang kesurupan. Dilihat dari cara permainannya, para penari kuda lumping seperti mempunyai kekuatan maha besar, bahkan terkesan memiliki kekuatan supranatural. Kesenian tari yang menggunakan kuda bohong-bohongan terbuat dari anyaman bambu serta diiringi oleh musik gamelan seperti; gong, kenong, kendang dan slompret ini, ternyata mampu membuat para penonton terkesima oleh setiap atraksi-atraksi penunggan (penari) kuda lumping. Hebatnya, penari kuda lumping tradisional yang asli umumnya diperankan oleh anak putri yang berpakaian lelaki bak prajurit kerajaan. Saat ini, pemain kuda lumping lebih banyak dilakoni oleh anak lelaki.

Bunyi sebuah pecutan (cambuk) besar yang sengaja dikenakan para pemain kesenian ini, menjadi awal permainan dan masuknya kekuatan mistis yang bisa menghilangkan kesadaran si-pemain. Dengan menaiki kuda dari anyaman bambu tersebut, penunggan kuda yang pergelangan kakinya diberi kerincingan ini pun mulai berjingkrak-jingkrak, melompat-lompat hingga berguling-guling di tanah. Selain melompat-lompat, penari kuda lumping pun melakukan atraksi lainnya, seperti memakan beling dan mengupas sabut kelapa dengan giginya. Beling (kaca) yang dimakan adalah bohlam lampu yang biasa sebagai penerang rumah kita. Lahapnya ia memakan beling seperti layaknya orang kelaparan, tidak meringis kesakitan dan tidak ada darah pada saat ia menyantap beling-beling tersebut.

Jika dilihat dari keseluruhan permainan kuda lumping, bunyi pecutan yang tiada henti mendominasi rangkaian atraksi yang ditampilkan. Agaknya, setiap pecutan yang dilakukan oleh sipenunggang terhadap dirinya sendiri, yang mengenai kaki atau bagian tubuhnya yang lain, akan memberikan efek magis. Artinya, ketika lecutan anyaman rotan panjang diayunkan dan mengenai kaki dan tubuhnya, si penari kuda lumping akan merasa semakin kuat, semakin perkasa, semakin digdaya. Umumnya, dalam kondisi itu, ia kan semakin liar dan kuasa melakukan hal-hal muskil dan tidak masuk diakal sehat manusia normal.

Semarak dan kemeriahan permainan kuda lumping menjadi lebih lengkap dengan ditampilkannya atraksi semburan api. Semburan api yang keluar dari mulut para pemain lainnya, diawali dengan menampung bensin di dalam mulut mereka lalu disemburkan pada sebuah api yang menyala pada setangkai besi kecil yang ujungnya dibuat sedemikian rupa agar api tidak mati sebelum dan sesudah bensin itu disemburkan dari mulutnya. Pada permainan kuda lumping, makna lain yang terkandung adalah warna. Adapun warna yang sangat dominan pada permaian ini yaitu; merah, putih dan hitam. Warna merah melambangkan sebuah keberanian serta semangat. Warna putih melambangkan kesucian yang ada didalam hati juga pikiran yang dapat mereflesikan semua panca indera sehingga dapat dijadikan sebagai panutan warna hitam.

Sebagai sebuah atraksi penuh mistis dan berbahaya, tarian kuda lumping dilakukan di bawah pengawasan seorang ”pimpinan supranatural”. Biasanya, pimpinan ini adalah seorang yang memiliki ilmu ghaib yang tinggi yang dapat mengembalikan sang penari kembali ke kesadaran seperti sedia kala. Dia juga bertanggung-jawab terhadap jalannya atraksi, serta menyembuhkan sakit yang dialami oleh pemain kuda lumping jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dan menimbulkan sakit atau luka pada si penari. Oleh karena itu, walaupun dianggap sebagai permainan rakyat, kuda lumping tidak dapat dimainkan oleh sembarang orang, tetapi harus di bawah petunjuk dan pengawasan sang pimpinannya.

BAB III

ANALISIS AWAL

Indonesia harus menggunakan media intertainment untuk memperkenalkan kesenian atau kebudayaannya selain itu juga sebagai alat untuk menjaga kelestariannya dari ancaman bangsa lain seperti malaysia yang banyak mengakui kebudayaan indonesia sebagai miliknya. Media merupakan wadah yang paling efektif untuk memperkenalkan atau mempertontonkan ide atau suatu kesenian seperti yang dibahas yaitu kesenian tradisional seperti kuda lumping, jadi kuda lumping tidak hanya dilihat diperkampungan atau dipinggiran jalan tetapi juga dapat disaksikan sebagai kesenian yang bernilai tinggi dan dapat ditonton masyarakat luas. Beberapa acara kesenian Tradisional pernah menjadi acara favorit dibeberapa stasiun televisi swasta (Favorit tentunya berdasarkan rating, menurut data Survey Research Indonesia, salah satu lembaga pemeringkat acara televisi, akhir Juni 2000, rating (peringkat) Ketoprak Canda 5. Artinya, acara itu ditonton oleh 5% dari sejumlah pemirsa di beberapa kota yang disurvai. Sementara Ketoprak Humor mengumpulkan rating 9 yang sebelumnya bertengger pada rating 13). Bahkan Ketoprak Humor yang pernah ditayangkan RCTI tiap Sabtu malam adalah acara favorit. Panasonic Awards 2000. Kesenian tradisional itu memang harus berkompromi dan beradaptasi agar bisa bertahan. Seperti: Ketoprak Humor, Ketoprak Canda, Ketoprak Jampi Stres, atau Ketoprak Plesetan relatif berhasil melakukannya melalui televisi. Namun, selain mendatangkan kemakmuran bagi pemain dan para anggota, modifikasi yang terlalu jauh bisa disalahartikan. Karena ketoprak yang sebenarnya. Adalah sejenis seni pentas yang berasal dari Jawa. Dalam sebuah pentasan ketoprak, sandiwara yang diselingi dengan lagu-lagu Jawa, yang diiringi dengan gamelan disajikan. Tema cerita dalam sebuah pertunjukan ketoprak bermacam-macam. Biasanya diambil dari cerita legenda atau sejarah Jawa. Banyak pula diambil cerita dari luar negeri. Tetapi tema cerita tidak pernah diambil dari repertoar cerita epos (wiracarita): Ramayana dan Mahabharata. Sebab nanti pertunjukkan bukan ketoprak lagi melainkan menjadi pertunjukan wayang orang. Sedangkan Indosiar adalah salah satu televisi swasta yang peduli dalam pengembangan dan pembudayaan kesenian tradisional, salah satunya adalah penayangan hiburan wayang kulit. Hiburan ini saat ini mulai jarang di dapat dinikmati oleh kalangankalangan perkotaan karena jarang ada masyarakat perkotaan yang menggelar pertunjukan wayang ini. Penayangan wayang kulit di Indosiar setiap sabtu malam mulai pukul 12.00 wib cukup memberikan sedikit penyegaran masyarakat tentang kesenian tradisional, dengan lakon-lakon yang disajikan cukup menarik dan penampilan dalang-dalang yang cukup kreatif dalam penyusunan instrumen gamelan dengan musik modern membuat pertunjukan lebih menarik. Dengan modifikasi yang dilakukan oleh para dalang baik mengenai musik dan alur cerita membuat pertujukan wayang yang disiarkan oleh indosiar menjadi lebih diminati oleh berbagai kalangan, lelucon yang di tampilkan juga cukup menarik, namun benang merah alur cerita tidak banyak mengalami perubahan. Sehingga wayang kulit yang merupakan salah satu media komunikasi penyampaian informasi kepada masyarakat dapat memenuhi misinya. Terobosan yang dilakukan oleh televisi swasta indosiar memang perlu mendapat dukungan dan dapat dicontoh oleh stasiun-stasiun televisi swasta lain sehingga kebudayaan bangsa tidak lenyap ditelan oleh perjalanan waktu. Dengan kata lain, keberadaan kesenian tradisional sekarang harus memperoleh perhatian dan perlakuan yang sungguh-sungguh agar bisa terus berkembang dan tetap bertahan menjadi bagian dari budaya dan perbendaharaan hidup masyarakat kita. Memang diakui bahwa kesenian tradisional bisa bertahan sampai kini karena keunikan intrinsiknya sendiri dan kreativitas luar biasa dari para dalang dan paguyubannya. Faktor ini terbukti dengan keberadaan kesenian tradisional dan perkembangannya sejak zaman Kerajaan Kahuripan, Kediri, Majapahit, Demak, Pajang, dan Mataram hingga sekarang di era global dan digital. Semuanya tidak lepas dari peran media massa, seperti televisi

Selain itu kuda lumping adalah aset bangsa yang sangat bernilai oleh karena itu kita harus menjaga keberadaanya dari bangsa lain yang ingin mengakuinya sehingga dapat menjadi salah satu ciri khas bangsa indonesia selama ini kuda lumping hanya dikenal sebagai hiburan pinggir jalan dengan nilai seni yang murahan.

BAB III

TEORI KOMUNIKASI MASSA

Teori Ketergantungan Media (Dependency Theory)

Teori ini menyatakan bahwa semakin seseorang tergantung pada suatu media untuk memenuhi kebutuhannya, maka media tersebut menjadi semakin penting untuk orang itu. Teori ini diperkenalkan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Melvin DeFleur. Mereka memperkenalkan model yang menunjukan hubungan integral tak terpisahkan antara pemirsa, media dan sistem sosial yang besar.

Kaitan tema masalah dengan teori

Karena apabila seseorang telah menyukai suatu program atau tayangan misalnya tentang kesenian kuda lumping maka dia akan memilih media yang berhubungan dengan kesenian. Dalam hal ini kami ingin agar masyarakat dapat lebih bergantung untuk memperhatikan atau menyukai kesenian khususnya kuda lumping hingga menjadi tertarik bahkan bisa menjadi hobi.

Konsisten dengan teori-teori yang menekankan pada pemirsa sebagai penentu media, model ini memperlihatkan bahwa individu bergantung pada media untuk pemenuhan kebutuhan atau untuk mencapai tujuannya, tetapi mereka tidak bergantung pada banyak media dengan porsi yang sama besar. Besarnya ketergantungan seseorang pada media ditentukan dari dua hal.

· Pertama, individu akan condong menggunakan media yang menyediakan kebutuhannya lebih banyak dibandingkan dengan media lain yang hanya sedikit. Sebagai contoh, bila anda menyukai gosip, anda akan membeli tabloid gosip dibandingkan membeli koran Kompas, dimana porsi gosip tentang artis hanya disediakan pada dua kolom di halaman belakang, tetapi orang yang tidak menyukai gosip mungkin tidak tahu bahwa tabloid gosip kesukaan anda, katakanlah acara Cek dan ricek, itu ada, ia pikir cek dan ricek itu hanya acara di televisi, dan orang ini kemungkinan sama sekali tidak peduli berita tentang artis di dua kolom halaman belakang Kompas.

· Kedua, persentase ketergantungan juga ditentukan oleh stabilitas sosial saat itu. Sebagai contoh, bila negara dalam keadaan tidak stabil, anda akan lebih bergantung/ percaya pada koran untuk mengetahui informasi jumlah korban bentrok fisik antara pihak keamanan dan pengunjuk rasa, sedangkan bila keadaan negara stabil, ketergantungan seseorang akan media bisa turun dan individu akan lebih bergantung pada institusi - institusi negara atau masyarakat untuk informasi. Sebagai contoh di Malaysia dan Singapura dimana penguasa memiliki pengaruh besar atas pendapat rakyatnya, pemberitaan media membosankan karena segala sesuatu tidak bebas untuk digali, dibahas, atau dibesar-besarkan, sehingga masyarakat lebih mempercayai pemerintah sebagai sumber informasi mereka.

Fakta tentang Teori

Melihat sekarang ini masyarakat sangat ketergantungan dengan media apalagi di indonesia rata-rata menggunakan tv selama 12 jam bahkan sampai 24 jam tiap harinya,(19,7 jam per minggu) Sekitar 56% dari seluruh penduduk Indonesia yang menikmati listrik dan sering diam di rumah menghabiskan waktunya untuk menonton TV. Maka dengan melihat fakta itu kita dapat memanfaatkan hal tersebut dengan program kesenian seperti kuda lumping yang dibuat lebih modern sehingga dapat sesuai dengan perkembangan dan selera masyarakat. Sebaliknya minat baca orang indonesia sangat kurang sehingga penggunaan media cetak juga tidak banyak. bagaimana kondisi minat baca di Indonesia? Dengan berat hati kita katakan, minat baca masyarakat Indonesia masih sangat rendah. Itu terlihat dari data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2006. Bahwa, masyarakat kita belum menjadikan kegiatan membaca sebagai sumber utama mendapatkan informasi. Orang lebih memilih menonton TV (85,9%) dan/atau mendengarkan radio (40,3%) ketimbang membaca koran (23,5%)

BAB IV

PENUTUP

Kesimpulan

Kesenian tradisional adalah budaya yang merupakan medan nyata di mana praktik-praktik, representasi-representasi, bahasa dan kebiasaan-kebiasaan suatu masyarakat tertentu berpijak. Budaya juga adalah bentuk-bentuk kontradiktif akal sehat yang sudah mengakar pada dan ikut membentuk kehidupan sehari-hari. Persoalannya sekarang, apa yang harus dilakukan agar eksistensi dan masa depan kesenian tradisional itu terjamin dan tidak kehilangan apresiasi publik?

Kekayaan kesenian bangsa indonesia sangat menguntungkan dan bermacam-macam ciri khas dari setiap daerahnya maka sebagai generasi penerus bangsa harus dapat melestarikannya.

Khususnya mahasiswa mass communication kami mencoba membuat kesenian kuda lumping menjadi lebih modern dan tetap pada ciri khasnya untuk tontonan masyarakat saat ini.

Saran

Saran kami sebagai bangsa yang memiliki banyak kebudayaan kita wajib untuk menjaga dan melestarikan budaya indonesia. Gunakanlah kreativitas kalian untuk mencapainya jangan sampai kebudayaan kita direbut oleh bangsa lain.

Indonesia seharusnya lebih meningkatkan minat baca dibanding menghabiskan wakktu untuk nonton tv seperti tayangan sinetron yang kurang mendidik.


Tugas Writing and Reporting for Broadcasting
Paket Berita

Bom Meledak di Athena, Remaja Afganistan Tewas

VISUAL
Presenter

AUDIO
Lead : Sebuah bom/ meledak/ di suatu kawasan permukiman/ di pusat kota/ Athena// Peristiwa ini/ menewaskan seorang remaja Afganistan/ dan mencederai/ ibu/ dan adik perempuannya//

Voice Over / narasi (gambar)
Polisi Yunani menjelaskan/ bahwa/ anak lelaki itu/ tewas di tempat/ sedangkan adiknya/ yang berusia sepuluh tahun/ luka parah/ dan ibu mereka/ luka ringan// Anak perempuan itu/ dilarikan/ ke rumah sakit terdekat/ dengan luka/ di wajah dan tangannya/ setelah bom/ yang diletakkan/ dalam sebuah tas/ meledak/ tanpa peringatan/ di Distrik Patissia/ pada pukul 22.50//

OTS : Bom Meledak
CG : Distrik Patissia, Athena


Voice over reporter / presenter
Berikut ini/ liputan wawancara/ dengan juru bicara polisi/ Athanasios Kokalakis//
Gambar liputan wawancara dari Juru Bicara Kepolisian Athanasios Kokalakis.

SYNC : Juru Bicara Kepolisian Athanasios Kokalakis.
“ keluarga imigran dari afganistan itu pergi ke distrik itu tiap malam untuk mengorek-ngorek tempat sampah, kemungkinan anak lelaki itu menemukan dan membuka tas berisi bom itu, dan kami pun belum mengetahui motif yang dituju.

Voice over dan Gambar
Polisi menduga/ pengeboman dilakukan/ oleh kelompok sayap kiri radikal/ dan kelompok anarki/ yang kerap/ melakukan pengeboman/ di Athena dan kota salonika di utara/ tetapi jarang mencederai orang/ karena sebelumnya/ ada telepon peringatan// Namun/ akhir-akhir ini/ beberapa kelompok meningkatkan serangannya//

Visual
Gambar

Audio
Rita paramesywary, Agus setiawan, Athena.